Serapan Anggaran Disperkimtan Baru Tembus 11, 05 Persen
KOTA BEKASI – Penyerapan APBD pada Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi tahun anggaran 2022, baru tembus 11,05 persen. Hal itu menjadi sorotan komisi III DPRD Kota Bekasi. Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Murfati Lidianto mengaku tak habis pikir terkait lambannya eskalasi penyerapan anggaran pada Disperkimtan karena dianggap sangat lamban. "Disperkimtan Kota Bekasi penyerapan anggaran sangat terlambat. Hingga sekarang baru 11,05 persen, " ungkap Politisi Gerindra, Kamis (15/9/2022). Dia mendesak Pemkot Bekasi segera menempatkan tim dengan kualitas SDM yang mumpuni agar dapat mendorong percepatan penyerapan anggaran. Murfati memaklumi jika serapan anggaran pada September, Oktober dan November masih kecil. Namun untuk Disperkimtan realisasinya disebut sangat tidak rasional. Akibat keterlambatan penyerapan anggaran tersebut, Murfati mengaku bahwa pihaknya yakni DPRD Kota Bekasi, mendesak Plt Wali Kota Bekasi agar segera menjatuhkan sanksi atas buruknya kinerja pegawai Disperkimtan Kota Bekasi. “Kita tunggu sampai bulan Oktober 2022. Jika tidak tercapai maksimal, maka kami akan usulkan pemberian sanksi. Sedangkan yang penyerapanya tinggi, harus kita apresiasi dan tentunya harus diberikan penghargaan,†pungkasnya. Diketahui bahwa pagu Anggaran pada Disperkimtan Kota Bekasi mencapai hampir Rp1 Trilyun. Sementara realisasi serapan baru 11,05 persen. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi, mengakui bahwa realisasi belanja APBD secara umum hingga September 2022, untuk serapan anggaran masih di bawah 50 persen atau baru mencapai hanya 42,78 persen.(amn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: